Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Palembang. Polisi menangkap Junai (43), satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Banyuasin. Junai mencuri sepeda motor untuk membeli sabu.
Menurut Kapolsek Talang Kelapa Kompol Erwin Manik, warga Talang Kelapa Banyuasin ini merupakan komplotan dan spesialis pembobol rumah kosong dan saat korbannya tertidur malam hari.
"Pelaku diketahui berjumlah empat orang dan baru tertangkap satu ini, dari pendataan telah beraksi di tujuh TKP (tempat kejadian perkara) di Talang Kelapa," ujar Erwin kepada detikcom, Senin (7/8/2017).
Erwin menambahkan, setelah para pelaku mendapatkan motor hasil curiannya, mereka menukarkan motor tersebut dengan narkotika jenis sabu pada seseorang yang ada di Palembang.
"Untuk harga motor itu per unit dihargai Rp 2,5 juta, tapi mereka tukar sabu seharga Rp 500 ribu dan sisanya uang tunai," sambungnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sabu yang diperolah akan dikonsumsi bersama-sama sebagai bentuk keberhasilan dalam menjalankan aksinya. Sementara uang tunai yang didapatkan akan dibagikan untuk bermain judi.
Junai ditangkap saat akan menemui istrinya di Palembang, Sumatera Selatan. Barang bukti dua unit sepeda motor dan linggis yang digunakan untuk membobol rumah juga disita.
Polisi juga sedang mengejar tiga pelaku lain serta penadah sekaligus bandar sabu tempat komplotan ini menukar dengan barang haram tersebut."Untuk pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," tuturnya. (dtc)