Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Sidoarjo. Pembangunan proyek tol Porong Gempol tahap II membuat rumah warga sekitar retak. PT Waskita selaku pelaksana proyek akan memberi ganti rugi pada masyarakat yang terdampak karena pemasangan tiang pancang.
"Kami saat ini melakukan pengecekan rumah warga yang rusak karena terdampak pemasangan tiang pancang tol Porong Gempol," kata Humas PT Waskita Pangeran Alhuda pada wartawan usai melakukan pendataan di rumah warga, Senin (7/8/2017).
Pangeran mengatakan, sebelum dilakukan pekerjaan pemasangan tiang pancang, pihaknya juga sudah melakukan pendataan. Rencananya setelah proyek pemasangan tiang pancang selesai pendataan akan dicek ulang dan di berikan ganti rugi.
"Kami akan cek ulang setelah selesai proyek pemasangan tiang pancang, kemudian akan kami berikan ganti rugi," kata Pangeran.
Kapolsekta Porong Kompol Hery Mulyanto mengatakan, Sabtu (5/8/2017) kemarin memang warga Dusun Simomulyo, Desa Kesambi, Porong mendatangi kontor proyek PT Waskita untuk meminta ganti rugi karena rumah warga banyak rusak.
"Memang benar ada beberapa warga yang mendatangi kantor proyek pemasangan tiang pancang di Jalan Arteri Porong. Namun kedatangan para warga tersebut hanya miss komunikasi saja," kata Hery."Pihak proyek PT Waskita selaku pengembang proyek telah bersedia memberi ganti rugi pada warga yang rumahnya rusak akibat pemasanngan tiang pancang. Hendaknya warga bersabar menunggu pengerjaan proyek selesai," jelasnya. (dtc)