Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Utara (Sumut) meminta otoritas Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) Deliserdang agar meninjau sekaligus memangkas tarif kargo yang cukup mahal dan memberatkan. Tingginya biaya kargo berdampak mahalnya biaya logistik, sekaligus menekan daya saing.
Permohonan peninjauan tersebut tertuang dalam surat DPW ALFI Sumut tertanggal 3 Agustus 2017 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum DPW ALFI Sumut, Khairul Mahalli bersama Sekretaris Umum DPW ALFI Sumut, Edwin Ginting Suka, yang kopiannya diterima medanbsnisdaily.com, Rabu (9/8/2017).
Dalam surat No 16/DPW/VIII/2017 yang ditembuskan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya dan DPP ALFI di Jakarta DPW ALFI Sumut itu menyebutkan sewa gudang yang ditagih pihak PT AP II Kualanamu dan PT JAS cukup mahal. Demikian pula dengan biaya regulate agent (RA) di Bandara KNIA diklaim merupakan yang tertinggi di Indonesia.
Namun, dalam suratnya itu, ALFI tidak mencantumkan tarif sewa kargo maupun biaya RA yang harus dibayar oleh pemilik barang yang beroperasi di Bandara KNIA. Demikian juga tarif sejenis di bandara lain sebagai perbandingan.
Guna mendukung program Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berupaya keras meningkatkan daya saing ekonomi nasional, di mana salah satunya memangkas biaya logistik, maka pihak DPW ALFI Sumut meminta otoritas terkait di KNIA segera meninjau tarif kargo maupun tarif regulated agent yang berlaku di bandara tersebut.
Otoritas Bandara (Otband) KNIA Isnin belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan medanbisnisdaily.com melalui pesan singkat.