Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Personel Satreskrim Polres Mandailing Natal (Madina) dibantu Polresta Pekanbaru menangkap Dippu Sitompul (45) dan Daniel Safutra sitompul (19), bapak-anak, tersangka pembunuh Dewi Hutagalung (35), di terminal di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (9/8/2017).
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Hendro Sutarno, Rabu (9/8/2017), mengatakan, Dippu dan Daniel merupakan suami dan anak tiri korban, warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Bukit Malintang, Madina.
AKP Hendro Sutarno menjelaskan, dari kesaksian Cindi Claudia Sitompul (18), anak perempuan tersangka, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (2/8/2017), sekitar pukul 01.00 WIB, dipicu pertengkaran antara Dippu dan korban.
Awalnya, korban menjemput tersangka yang sedang bermain judi di warung. Akhirnya terjadi pemukulan dengan batu besar ke kepala korban di dalam rumah. Tersangka kemudian memasukkan korban ke dalam sumur sedalam sekitar 15 meter.
Jenazah korban baru dievakuasi dari dalam sumur pada Selasa (8/8/2017) sore.
Setelah melakukan interogasi terhadap keluarga tersangka, maka diketahui keduanya berangkat ke Pakanbaru.
"Saat ini tersangka dalam perjalanan menuju Polres Mandailing Natal, "katanya.