Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Pemkab Labuhanbatu akan menertibkan para pedagang di Pekan Kota Aek Nabara, Bilah Hulu, Labuhanbatu. Untuk persiapan itu, dilakukan rapat kordinasi, Kamis (10/8/2017), di Aula Kantor Camat Bilah Hulu.
Dalam rapat tersebut dihadiri Camat Bilah Hulu, Kadis Perindag Pemkab Labuhanbatu, Kapolsek, Danramil, anggota DPRD dan sejumlah pihak lainnya.
Dihasilkan kesepakatan, penertiban para pedagang liar di badan jalan dan kota Aek Nabara agar dilakukan relokasi.
"Ya, kita akan sosialisasikan rencana penertiban dan relokasi pedagang. Kita berharap pedagang agar mau pindah," kata Kepala Dinas Perindag Pemkab Labuhanbatu, Patindoan Situmorang kepada medanbisnisdaily.com.
Menurut dia, penertiban itu untuk menciptakan kota Aek Nabara yang Bersih, tertib dan kondusif. "Khususnya di bundaran Simpang Tiga. Agar tidak semberaut dan macet," ulasnya.
Di sisi lain, tambah Patindoan, hasil rapat itu diketahui rencana pembangunan pajak ikan baru di dalam Pasar Aek nabara. Hasil rapat lainnya, akan dilakukan pendataan jumlah para pedagang liar yang berjualan di kota Aek Nabara dan mendata jumlah kios/ los yang kosong di dalam Pajak Aek Nabara.
"Pihak Dinas Perhubungan akan membuat rambu pengaturan truk maupun Bus tidak melewati Pajak Aek Nabara. Tapi dialihkan melalui jalan baru," tandasnya.