Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Model seksi Destiya Purna Panca atau yang beken dengan nama Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra. Wanita yang akrab disapa Tata ini tidak terima dirinya dihina oleh Adriatma setelah menagih janji nikah siri.
"Jadi yang bersangkutan, Destiya Purna Panca itu pelapornya, melaporkan Adriatma Dwi Putra ke Polda Metro. Dia (Tata) melaporkan pencemaran nama baik dan penghinaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono , Sabtu (12/8).
Argo menjelaskan, Tata dan Adriatma menjalin hubungan asmara pada tahun 2016. Hubungan terus berlanjut, hingga akhirnya Tata dijanjikan akan dinikahi secara siri oleh terlapor.
"Dalam hubungan itu terlapor menjanjikan ke pelapor akan dinikahi secara siri, dia sudah pasrah karena dijanjikan itu. Ini menurut pelapor ya," sambungnya.
Tetapi mulai 2017, terlapor mulai menghindar dan susah dihubungi. Sampai suatu saat, Tata akhirnya bisa menghubungi terlapor untuk menagih janji itu. Namun, bukannya janji itu ditepati. Adriatma justru mencaci maki Destiara.
"Saat dihubungi itu malah mencaci maki dengan kata-kata 'pelacur, orang miskin, bego' begitu lah. Makanya dia enggak terima dan melapor," tambahnya.
Laporan Tata diterima Polda Metro Jaya pada Kamis (10/8) malam. Polisi telah memeriksa Tata dan sejumlah saksi terkait kasus itu.
Nama Destiara sendiri memang populer sebagai model seksi majalah dewasa. Destiara juga pernah meramaikan panggung politik tahun 2014. Kala itu, dia mencalonkan diri sebagai caleg DPR dapil Jabar VIII dari partai PKPI. Tapi Destiara gagal masuk ke Senayan menjadi anggota dewan.(dtc)