Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua orang yang masih berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Medan ditangkap karena perampok di jalanan. Keduanya Posma Johanes Panjaitan (24) warga Jalan Sei Wampu, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Baru dan Wanca Emil Harahap (25) warga Jalan Sei Tuntung Baru, Kecamatan Medan Baru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah didampingi Wakasat Kompol Ronni Bonic, Minggu (13/8/2017) mengatakan, pada 6 Agustus, pihaknya menerima pengaduan Arol Ramadhan, korban perampokan saat melintas di Jalan DI Panjaitan, Medan Baru.
Perampokan bermula ketika korban yang bersama teman-temannya berniat pulang setelah menikmati durian di kawasan Jalan Iskandar Muda pada Minggu dinihari.
Dengan mengendarai sepedamotor, korban melintas di Jalan DI Panjaitan bertemu dengan para pelaku sebanyak 4 orang mengendarai sepedamotor berboncengan. Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam. Karena takut akhirnya korban bersama rekannya menghentikan kendaraannya.
Selanjutnya para pelaku merampok uang para korban sembari melakukan aksi penganiayaan. Usai melakukan perampokan, pelaku melarikan diri.
Di saat bersamaan, petugas patroli Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melintas menyambangi para korban. Setelah mendengar pengakuan korban petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku
"Dari hasil penyelidikan petugas berhasil meringkus kedua tersangka tidak jauh dari lokasi perampokan. Sementara dua rekannya berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Febriansyah menuturkan, dari interogasi, kedua tersangka masih berstatus mahasiswa. Dari tangan keduanya turut diamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan uang tunai hasil tindak kejahatan.