Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sibolga. Ketua DPRD Sibolga Tonny Agustinus Lumbantobing mengungkapkan rasa keprihatinan karena beberapa tahun terakhir ini, Kota Sibolga tidak berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Kami berharap, kemampuan dan kinerja seluruh pimpinan SKPD di Pemko Sibolga lebih ditingkatkan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Tonny, dalam sidang paripurna pengesahan ranperda pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Sibolga, Senin (14/8/2017).
Semestinya, dengan tiga paket undang-undang keuangan yaitu, UU nomor 17, UU nomor 1 dan UU nomor 15 tentang urusan keuangan, setiap SKPD di Pemko Sibolga memahami dan menguasai kebijakan pengelolaan keuangan.
“Sehingga, kita tidak mendapatkan lampu merah dari BPK. Maka itu, seluruh SKPD harus mampu memberikan wajah yang baik dalam pengelolaan keuangan ke depannya,” imbuh Tonny didampingi wakil ketua, Jamil Zeb Tumori, dan Hendra Sahputra.
Sidang paripurna tersebut dihadiri, Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk, Sekda Kota Sibolga, M Sugeng, segenap anggota dewan, unsur FKPD, pimpinan SKPD, camat dan lurah.