Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih belum menyerap anggaran secara maksimal sehingga masih mengendap di perbankan, dinilai karena pimpinan daerah bersangkutan tidak pro rakyat. Sehingga pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi harus memberikan sanksi tegas kepada daerah yang memiliki dana cukup besar di bank daerah.
Hal ini dikatakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, Senin (14/8/2017) di gedung DPRD Sumut, menanggapi ada beberapa kabupaten/kota di Provsu yakni Nias dan Kota Medan yang merupakan daerah memiliki simpanan perbankan terbesar hingga akhir Juni 2017.
Diketahui, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat posisi simpanan pemerintah daerah di perbankan akhir Juni 2017 adalah Rp222,6 triliun, yang terdiri dari giro, deposito dan tabungan. Bahkan Presiden Joko Widodo memberi aba-aba terkait dana pemerintah daerah yang mengendap di bank saat ini masih besar, mencapai Rp 220 triliun. Presiden menyatakan rakyat menunggu realisasi dana itu untuk pembangunan daerah.
Menurut Fauzi, sanksi tegas harus diberikan agar kondisi tidak akan berulang kembali sehingga yang dirugikan adalah masyarakat.
"Kepala daerah yang masuk dalam kelompok lima besar dana mengendap yang besar di bank daerah seperti nias dan kota Medan di Sumut adalah kepala daerah yang tidak visioner. Dua kepala daerah tersebut perlu ditegur supaya segera mempercepat serapan anggaran nya," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta, Gubernur segera ambil aksi agar dana yang seharusnya untuk rakyat, jangan hanya disimpan dan ragu menggunakannya. "Jangan takut untuk digunakan asal sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan. Masih banyak pembangunan yang dibutuhkan rakyat, jadi tidak ada alasan untuk tidak dipergunakan," tegasnya.
Gubsu T Erri Nuradi mengatakan, penyerapan dana harus sesuai aturan, kalau memang harua dibayar maka dibayarkan. "Karena dana ini besar, jadi wajar yang ada diperbankan juga nilainya besar. Tapi kami juga minta Pemda yang bersangkutan dapat menggunakan anggaran sesuai dengan perencanaan pembangunan karena rakyat membutuhkan perubahan untuk menjadi lebih baik lagi," tuturnya.