Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dana desa yang dikucurkan pemerintah langsung dari ke desa-desa, diminta harus melibatkan masyarakat dalam semua proses pengelolaannya, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Transparansi pengelolaan dana desa juga perlu diterapkan agar masyarakat tahu penggunaan dana tersebut.
Anggota DPRD Sumut dari Komisi A, Rony Reynaldo Situmorang di ruang Fraksi Demokrat, Senin, (14/8/2017) mengatakan alasan pemerintah mengucurkan dana desa secara bertahap agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota tapi juga sampai ke desa. Anggaran dana desa diharapkan bisa langsung dimanfaatkan untuk pembangunan desa tanpa melalui proses panjang di pemerintahan kabupaten.
"Diharapkan ada perubahan mindset di tingkat desa agar memanfaatkan dana tersebut untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam prosesnya harus melibatkan masyarakat melalui musyawarah. Proses penganggaran dan kegiatan jangan hanya dikuasai elit saja. Jika begitu maka tidak akan ada yang berubah," tegasnya.
Ia mengatakan kasus korupsi dana desa di Pemekasan harus jadi pelajaran bagi seluruh aparatur desa di seluruh provinsi. Tahun ini, dana desa diturunkan sebesar Rp 800 juta per desa, dana tersebut harus diperuntukkan bagi kepentingan desa. Selain pengelolaan anggaran, masyarakat juga harus dilibatkan dalam pengerjaan proyek dalam anggaran desa tersebut. Aparatur desa jangan menggunakan pihak ketiga dalam proyek-proyek pengerjaannya sebab di desa banyak masyarakat gang menganggur.
"Masyarakat desa harus menikmati dana desa tersebut. Mereka juga harus dilibatkan dalam prosesnya, sebab mereka yang lebih mengetahui kebutuhan desa seperti masalah pemberdayaan lingkugan, jalan-jalan yang rusak dan sebagainya. Selama ini anggaran yang diajukan ke tingkat kabupaten, sering gagal sehingga tidak bisa dinikmati. Dengan adanya dana desa tersebut, diharapkan desa bisa langsung menggunakan anggaran untuk kepentingan desa," tambahnya.