Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Bagi yang lahir di tanggal 17 Agustus dan belum mempunyai SIM baik A maupun C, silakan mengurus SIM di Satpas Colombo. Tak ada biaya alias gratis. Kebijakan ini dibuat untuk memperingati HUT ke-72 RI.
"Warga pemohon SIM baru A dan C yang lahir pada tanggal 17 Agustus bisa mendapatkan SIM secara gratis. Silakan langsung datang ke Satpas Colombo," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Adewira Siregar dalam pesan yang diterima detikcom, Selasa (15/8/2017).
SIM gratis, kata Adewira, hanya berlaku untuk pengurusan pada tanggal 18 Agustus 2017 saja. Pemohon bisa datang mulai pukul 09.00 -11.00 WIB. Akan ada loket khusus untuk pemohon tersebut.
Meski gratis, kata Adewira, namun para pemohon tetap harus memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan. Para pemohon tetap harus menyertakan surat kesehatan dan identitas diri (KTP). Pemohon juga harus lulus tes baik tertulis maupun prakti.
Meski di Surabaya telah ada layanan Pendaftaran SIM online bagi warga luar kota yang tinggal di Surabaya, SIM gratis kali ini hanya diperuntukkan bagi warga dengan KTP Surabaya saja.
"Untuk sementara, warga kota Surabaya saja yang dilayani," terang Adewira.
Ketika ditanya apa yang mendasari diadakannya SIM gratis ini, Adewira menjelaskan agar warga bisa menghargai jasa-jasa para pejuang. "Salah satunya dengan taat pada peraturan lalu lintas, yaitu melengkapi surat-surat baik STNK maupun SIM," terangnya.
Selain itu, diharapkan warga juga memperoleh manfaat dari peringatan HUT ke-72 RI dan terus mengingat hadiah ini sepanjang masa. "Mudah-mudahan banyak yang beruntung," pungkasnya. (dtc)