Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 dan nota keuangan di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam pidato tersebut, Jokowi sama sekali tidak menyinggung soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri.
Demikian dalam pidato nota RAPBN 2018 dan nota keuangan oleh Jokowi, Rabu (16/8).
Bila benar tidak direalisasikan, artinya sudah tahun ketiga para PNS, TNI dan Polri tidak mengalami kenaikan gaji.
Dalam dua tahun sebelumnya, pemerintah mengganti kenaikan gaji dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Asumsi pemerintah, para aparatur lebih membutuhkan THR ketimbang kenaikan gaji yang biasanya mengikuti besaran inflasi. (dtf)