Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Siborongborong. Hilde boru Hutagalung (80), warga Jalan Patuan Natigor, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), ditemukan tewas di dalam rumahnya.
Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, Hilde diketahui meninggal Rabu (16/8/2017), sekira pukul 10:00 WIB.
Walpon Baringbing menerangkan, Hilde diketahui telah meninggal dari salah seorang warga bernama Bajauli Sijabat, yakni tetangga Hilde. Bajauli (saksi) saat berada dekat rumah korban mencium aroma bau busuk dari arah rumah Hilde.
“Lalu saksi curiga dan juga rumah korban dari Minggu (13/8/2017), pintu dan jendela rumah Hilde tidak terbuka. Padahal, sebelumnya tidak pernah demikian,”sebut Walpon, Kamis (17/8/2017).
Adanya kecurigaan saksi, jelas Baringbing, lalu memberitahukan kepada warga lain dan selanjutnya melaporkan kepada lurah setempat. Oleh lurah, lalu melaporkan ke pihak Polsek Siborongborong.
Mendapat informasi tersebut, lanjut Baringbing, Kapolsek dan anggota berangkat ke TKP. Selanjutnya Kapolsek dan anggota mendobrak pintu rumah, setelah terbuka lalu melihat korban sudah meninggal dengan posisi duduk di depan pintu.
Melihat Hilde sudah meninggal, tutur Baringbing, pihak Polsek Siborongborong beserta team Inafis Polres Taput melakukan olah TKP. Dan Hilde dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum.
“Sebelum korban meninggal dunia, menurut penjelasan warga, bahwa Hilde selama ini tinggal seorang diri dirumahnya. Diketahui suami korban sudah tidak ada serta keturunannya-pun tidak ada dari hasil perkawinannya,”terang Baringbing.
Saat ini, sambung Baringbing, pihak Polsek Siborongborong bekerja sama dengan Polres Taput melakukan penyelidikan. Apa penyebab Hilde meninggal dunia. Apakah akibat tindak pidana atau tidak.
“Namun demikian, pihak keluarga Hilde meminta kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan autopsi, karena pihak keluarga tidak curiga kalau Hilde meninggal karena tindak pidana,” pungkas Baringbing.