Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Angka ini tetap naik sekitar 21,3% dari anggaran DPR di 2017 yang sebesar Rp 4,7 triliun.
Sebelumnya melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengusulkan kenaikan anggaran mencapai Rp 7,2 triliun.
"Enggak jadi, itu usulannya DPR, pemerintah kan sudah punya posisi di Rp 5,7 triliun itu," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani di Jakarta, Jumat (18/8).
Askolani menyebutkan, usulan anggaran yang diajukan oleh kementerian/lembaga boleh saja dilakukan dengan besaran yang lebih. Namun, pemerintah tetap akan melihat kemampuan fiskal dalam menentukan anggarannya.
"Ya mekanisme ada, contoh ada TNI. TNI itu usulannya bisa Rp 150 triliun, tapi hanya dikasih segitu, PU juga bisa minta lebih, tapi dikasih segitu, sebab kita kan harus menyesuaikan kemampuan fiskal. Nanti semua didiskusikan" terang Askolani dia.
Meski begitu, menurut Askolani, pemerintah tidak menutup kemungkinan jika dalam pembahasan ke depan usulan penambahan anggaran.
"Kalau memang ada ruang, ada space mungkin diakomodasi di pembahasan, tapi kalau tidak ada ruang ya ada segitu. Kita ada limitnya kan," kata Askolani.(dtf)