Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Surabaya. Dengan modus meminjam motor, YL alias Kemprik menggandakan kunci motor milik temannya. Dengan kunci itu, dia membawa lari motor tersebut.
Peristiwa itu terjadi dua bulan lalu di Jalan Bogen. Namun polisi tak lupa. Kemprik pun diamankan.
"Kami tak diam, begitu ada petunjuk, tersangka kami amankan," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Djafar kepada wartawan, Jumat (18/8/2017).
Korban adalah Kristiyanwan Arya Trisyanda. Kasus ini berawal saat Kemprik meminjam motor korban. Korban yang merupakan teman Kemprik pun tak curiga. Motor itu ia pinjamkan.
Namun tanpa sepengetahuan korban, Kemprik membawa motor itu ke tukang kunci. Kunci itu ia gandakan. Setelahnya, motor itu ia kembalikan. Kemprik sendiri mencuri motor korban saat diparkir di Jalan Bogen.
"Teman korban melihat dan sempat mengejar pelaku, tapi tak kena," kata Lily.
Polisi juga mengamankan Saiful Bahri, juga seorang pelaku curanmor. Sebelumnya, dua teman Saiful yakni Cindy dan Rudy sudah tertangkap. Mengetahui temannya tertangkap, Saiful pun kabur.
Ia berpindah-pindah ke luar kota. Ia menjadi kuli bangunan. Selama 8 bulan kabur, Saiful berpikir ia tak lagi menjadi buruan polisi. Maka ia pun memberanikan diri pulang. Namun polisi belum lupa dosa Saiful."Tersangka kami amankan saat ia pulang ke rumahnya," tandas Lily. (dtc)