Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur menangkap Aditya Farandika alias Adit (19) dan Hendro Aprianto (18) pelaku pengeroyokan di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Mereka melakukan pengeroyokan dengan mengunakan senjata tajam dan air keras.
"Dua pelaku berhasil kita tangkap. Aditya kita tangkap di Cikupa, Tangerang dan Hendro ditangkap di Rawa Bunga, Jatinegara," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo dalam keterangannya, Minggu (20/8/2017).
Andry mengatakan pengeroyokan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara Jakarta Timur, Minggu (20/8). Pengeroyokan itu dilakukan para pelaku terhadap 3 remaja yakni Andhika, Chaidir dan Dilla.
"Melihat Andhika dikeroyok oleh para pelaku, korban lain Chaidir dan Dilla yang sedang melintas berusaha melerai. Namun keduanya malah ikut diserang oleh para pelaku menggunakan senjata tajam dan air keras," beber Andry.
Andry mengatakan saat ini Adit dan Hendro telah berada di Polres Jakarta Timur. Sementara itu, ketiga korban mengalami luka yang cukup parah. Luka tersebut akibat terkena senjata tajam dan siraman air keras.
"Ketiga korban langsung dibawa ke RSUD Budhi Asih untuk mendapatkan pertolongan medis," kata dia. (dtc)