Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mahkamah Agung (MA) mengaku belum tahu ada bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT siang ini, KPK mengamankan satu orang pejabat PN Jaksel berinisial T.
"Saya mau rapat," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dikonfirmasi, Senin (21/8).
Selain T, KPK menangkap satu orang lainnya yang disebut Humas PN Jaksel, Made Sutrisna sebagai staf. Keduanya ditangkap saat tidak bertugas dalam persidangan.
Selain menangkap panitera pengganti dan satu staf, polisi menyegel Honda HR-V di halaman parkir PN Jaksel. Garis merah melingkari mobil berwarna hitam berpelat nomor B-160-TMZ tersebut. (dtc)