Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Masyarakat Pasar Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mempertanyakan proyek peningkatan ruas jalan Desa Sari Kenanga - Kubangan Tompek hanya sampai batas saja. Padahal, Desa Pasar Batahan adalah sentral kota Batahan dan merupakan desa induk.
Suprin, warga Batahan kepada wartawan, Selasa (22/8/2017), mengatakan, ada indikasi bahwa ini mungkin pandai-pandai pemborong atau ada arahan dari pihak tertentu sehingga dialihkan ke Simpang Masjid Istiqomah arah Desa Kula Batahan.
"Ketika kita konfirmasi kepada Kenedi, Kepala Desa Sari Kenanga Batahan, tidak tahu tentang proyek ini. Katanya yang diketahuinya anggaran sekitar RP 600.000.000, berapa panjang dan lebarnya, kepdes kurang paham, " ujarnya menirukan keterangan Kenedi.
Dan warga menanyakan langsung kepada perwakilan pemborong disebutkan bahwa panjang jalan yang akan dibangun 650 meter, mulai dari sambungan jalan lapem tahun lalu di depan rumah Gembira hingga ke batas desa. Adapun simpang dari Mesjid Istiqomah ke batas Desa Kuala Batahan memang bagian dari 650 meter.
"Ketika kami tanya tentang plank proyek itu, perwakilan pemborong itu menyatakan bahwa dirinya hanya bertugas memandorin. Ke depannya, kita minta agar pembangunan lebih transparan, sehingga warga tidak bigung," harapnya.