Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tarutung. Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Taput) mengungkap dan menangkap 3 tersangka pelaku pencurian di kompleks kampus Akademi Kebidanan (Akbid) di Desa Sitompul, Kecamatan Siatas Barita, Taput.
Kapolres Taput, AKBP Jonius Taripar Hutabarat menerangkan, adanya laporan ke polisi dari 3 mahasiswi Akbid Pemkab Taput, yakni, Nurlia Siagian (22), Srilisna Pasaribu (21) dan Fitri Nababan (22), Minggu (6/8/2017), bahwa mereka kehilangan laptop dan handphone di komplek kampus mereka, pihak kepolisian menindaklanjuti laporan itu.
“Atas laporan para mahasiswa itu, kita melakukan penyelidikan dan mengungkap sekaligus menangkap 3 tersangka pelaku. Ketiga tersangka, yakni berinisial JJS (17), NPS (17) dan JPS (22) ditangkap dari rumahnya masing-masing di Desa Sitompu, Kecamatanl Siatas Barita, Taput,” jelas Kapolres Taput dalam konfrensi persnya, Selasa (22/8/2017), di Mapolres Taput. di Tarutung.
Dari tangan ketiga tersangka, ungkap Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti 2 unit laptop dan 2 unit HP serta 1 tas laptop.
Hasil pemeriksaan dan pengakuan ketiga pelaku, sebut Kapolres, mereka (pelaku) melakukan aksinya, masuk ke area asrama Akbid dengan memanjat pagar tembok belakang Sabtu (5/8/2017), sekira pukul 19:30 WIB.
“Tersangka pelaku berinisial NPS dan JPS merupakan eksekutor yang mengambil barang korban. JJS berperan mengawasi keadaan. Semua barang dicuri dari ruang tunggu laboratorium bahasa,” jelas Kapolres.
Ketiga pelaku, pungkas Kapolres, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 4, ke 5 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.