Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Pemerintah Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) anggarkan Rp 1,8 miliar untuk membangun kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Gedung yang ada saat ini masih berstatus pinjam pakai.
"Gedung KPU itu akan dibangun di atas tanah asset pemkab di komplek Dinas Perhubungan Soposurung," ujar Kabid Pengadaan Sarana Gedung Dinas Permukiman Pemkab Tobasa, Dapot Tambun, Rabu (23/8/2017), di Balige.
Dia mengatakan, anggaran pembangunan kantor KPU bersumber dari Dana Alokasi Umum(DAU) TA 2017. Saat ini permohonan untuk ditenderkan oleh Unit Layanan Pelelangan(ULP) sudah diserahkan dan tinggal menunggu hasil.
"Kita tunggu siapa yang menjadi pemenangnya nanti," ucapnya.
Lebih jauh, lokasi atau tanah yang direncanakan masih dalam masalah, dimana adanya warga masyarakat mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya, dikatakan Dapot sudah terselesaikan secara baik.
"Sekarang tidak lagi ada masalah. Masyarakat yang mengklaim sudah kami beritahu bukti kepemilikan pemkab dan benar bahwa kawasan tersebut adalah asset pemkab," katanya.
Ditambahkan dia, selain kantor KPU, Dinas Permukiman juga membangun sejumlah kantor kelurahan dan camat, serta Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
"Jumlahnya 8 unit gedung bangunan baru dan peruntukannya adalah kantor, " terangnya.