Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labuhanbatu. Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap 27 kasus penyalahgunaan narkoba. Dan, menangkap sebanyak 33 orang tersangka.
"Ya, dalam sepekan ini kita ungkap 27 kasus narkoba," papar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Jamakita Purba, Rabu (23/8/2017), di Mapolres setempat, Jalan MH Thamrin, Rantauprapat.
Pengungkapan kasus narkoba kali ini, kata dia didominasi kasus ekstasi. "Beda dibanding sebelumnya yang kebanyakan sabu. Kali ini didominasi ekstasi," kata Kapolres Frido.
Pengungkapan kasus narkoba itu, tambahnya, merupakan hasil pelaksanaan Ops Antik Toba 2017. "Sisa seminggu lagi Ops Antik akan dilakukan pengungkapan kasus dengan gencar," paparnya.
Kapolres merilis data dari pengungkapan kasus itu, disita barang bukti narkoba jenis sabu 18,91 gram, ganja 38,17 gram, ekstasi 89 butir dan uang Rp 545.000.
"Ini hasil tangkapan Sat Res Narkoba sebanyak 13 kasus. Dan tangkapan jajaran Polsek sebanyak 14 kasus," tandasnya.