Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) yang digawangi I Wayan Sudirta mendatangi kantor GP Ansor. Mereka akan membicarakan soal judicial review Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK).
Perwakilan FAPP ada sekitar 10 orang yang tiba di kantor GP Ansor di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Mereka disambut oleh Ketua GP Ansor Yaqut Cholil.
"Kita dalam rangka silaturahmi, kedua kita tujuannya mempererat kerja sama, kemudian kita sedang membicarakan bagaimana judicial review yang ada di MK dan juga menginginkan agar para penggugat Perppu Ormas bisa kita yakinkan agar mereka dukung Perppu Ormas," ucap Sudirta di kantor GP Ansor, Rabu (23/8/2017).
Sebelumnya pada Selasa (8/8) lalu, Sudirta mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam perkara judicial review itu di MK. Dia mengatakan bila FAPP mendukung pemerintah dalam menerbitkan Perppu Ormas tersebut.
"Intinya kita tidak boleh diam ketika Pancasila mau diganti. Sejak tahun 1980-an, keinginan mengganti Pancasila atau pecah NKRI itu sudah ada. Pemerintah terlambat tapi saya tidak menyesalkan," ujar Sudirta saat itu.
Menurut dia bila tidak ada Perppu tersebut, menjadikan masyarakat mengalami keresahan. Sehingga advokat mempunyai peran dalam menjaga keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Advokat salah satu komponen penting di masyarakat yang merasa terganggu. Advokat disumpah untuk taat pada asas orang, bersumpah setia pada konstitusi. Kalau Pancasila mau diganggu tentu kami ajukan sebagai pihak terkait," ujar Sudirta.Enam permohonan itu teregistrasi dengan nomor perkara 38/PUU-XV/2017, 39/PUU-XV/2017, dan 41/PUU-XV/2017. Selain itu, nomor perkara 48/PUU-XV/2017, 49/PUU-XV/2017, dan 50/PUU-XV/2017. (dtc)