Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedsnBisnis - Jakarta. Satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi menghentikan kegiatan operasi United Nation Swissindo. UNS mengaku lembaga non profit dunia yang bisa melunasi utang masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan UNS ini sudah beroperasi di Indonesia sejak awal 2016 dan berpusat di Cirebon.
"Jumlah nasabah belum diperoleh yang pasti lebih dari 50 orang. Saat ini kami sedang mendata ulang mereka karena pembagian ini tersebar di berbagai daerah," kata Tongam, Kamis (24/8).
Untuk mendapatkan surat lunas utang, masyarakat diminta membayar Rp 300.000 sampai Rp 600.000. Namun masih ditambah kewajiban untuk membayar sejumlah uang dari persentase jumlah utangnya.
"Untuk voucher M1 bervariasi antara Rp 5.000 hingga Rp 10.000," ujarnya.
Dia mengatakan satgas waspada investasi selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membawa kasus ini ke proses penegakan hukum.
"Jadi ini ada dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen atau membuat dokumen palsu," ujarnya.
Menurut Tongam, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$ 1.200 atau sekitar Rp 15,6 juta di Bank Mandiri. (dtf)