Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengubah target jalan mantap sesuai RPJMD 2014 - 2018, yaitu dari semula 95% menjadi 88%. Jalan mantap yaitu yang dalam keadaan baik dan sedang.
Kepala Bidang Pengujian dan Evaluasi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Iswahyudi, mengatakan, koreksi target itu karena keterbatasan anggaran.
"Ya belum lama ini target jalan mantap kita koreksi yang sebenarnya lebih karena keterbatasan anggaran," kata Iswahyudi, narasumber pada dialog publik yang digelar Medan Jurnalis Club (MJC), di Medan Club, Jalan Kartini, Medan, Kamis (24/8).
Dalam dialog bertajuk "Peran Perbankan dalam Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Sumut" itu, Iswahyudi mengatakan, setiap tahun tidak ada kesesuaian antara rencana program kerja dengan rencana anggaran.
Dia menyebutkan, pada 2014, rencana anggaran Rp 1,4 triliun, namun terealisasi Rp 848 miliar atau 58%, tahun 2015 sebesar Rp 1,5 triliun dan terealisasi Rp 849 miliar (55,7%) dan tahun 2016 sebesar Rp 1,5 triliun dan terealisasi Rp 1,034%.
Tidak paralelnya antara anggaran dan rencana mengakibatkan kerusakan yang terakumulasi, yang sekaligus tidak memungkinkan untuk diselesaikan dalam sisa tahun RPJMD yaitu di 2018.
Sementara kondisi jalan mantap saat ini mencapai 83%. "Dan pada akhir 2018 ini mudah-mudahan terealisasi target mantap di 88%. Dari kondisi di mana sebagian besar antara rencana anggaran dan rencana kerja, sepertinya itu terealisasi," katanya.
Sebagaimana diketahui, panjang jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur tahun 2012 yaitu 3.048 km. Namun panjang jalan ini sudah berkurang 140 km dari Samosir dan 90 km dari Nias.
Hadir narasumber lainnya seperti Regional Credit & Bisnis Development Bank Mandiri Medan, Lima Senina Bangun dan Ketua DPD Asosiasi Konstruksi Pemborong Indonedia (Askopindo) Sumut, Evin Romulo Naibaho.