Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Bertujuan agar tercipta sikap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di daerah Kabupaten Padang Lawas (Palas), jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas menggelar sosialisasi nasional mengawal dan mengamankan implementasi dana desa, diikuti sebanyak 303 desa se-Palas, di Hotel Almarwah, Sibuhuan, Kamis (24/8/2017).
"Pemerintah ingin menjalankan pembangunan yang merata dimulai dari pedesaan dalam rangka mengentaskan kemiskinan di desa," sebut Kepala Kejari Palas, Ikeu Bahtiar dalam sosialisasi tersebut.
"Program dana desa ini menjadi sasaran dan tujuan untuk memajukan pembangunan masyarakat di pedesaan. Makanya, kegiatan sosialisasi ini secara nasional bersamaan dilaksanakan di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke pada hari ini," jelasnya.
Disebutkan Ikeu, keberadaan kejaksaan dalam hal ini memberikan motivasi dan kenyamanan kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan sebaik-baiknya. Sehingga tujuan dari program dana desa bisa terwujud dan tepat sasaran.
"Para kepala desa juga saya imbau bisa bermusyawarah dengan masyarakatnya dalam mengelola dana desa dan membicarakan dengan baik-baik bila ada permasalahan yang timbul di desa terkait pengelolaan dana desa ini," ujarnya.
Sekdakab Palas, Arpan Nasution dalam sambutanya mengatakan, atas nama Pemkab Palas menyambut baik kegiatan ini dalam hal
"Saya juga sampai saat ini masih merangkap sebagai Inspektur di Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, yang banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa," sebut Arpan.