Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Perdagangan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium. Kebijakan akan berlaku efektif mulai Jumat 1 September 2017.
Lantas, bagaimana respons pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang terhadap harga patokan ini? Ketua Umum Koperasi Pasar Induk Beras Cipinang, Zulkifli Rasyid, HET tersebut hanya bisa diterapkan paling tidak sampai akhir Agustus.
Setelah itu, kata Zulkifli, pedagang tidak menjamin bisa menjual beras sesuai HET. Alasannya, sebentar lagi kemarau dan pada saat itu pasokan beras dari petani seret sehingga pasokan di pasar berkurang.
Alhasil, harga di pasar akan terkerek naik.
"Premium masih masuk buat sekarang, tapi tidak dijamin 1-2 bulan yang akan datang karena kemarau tadi. Kita lihat saja," kata Zulkifli kepada detikFinance, Kamis (24/8/2017).
"Harga Rp 12.800/kg sampai akhir Agustus boleh-boleh saja, tapi 1-2 bulan nanti tidak ada jaminan kita jual sesuai HET karena musim kemarau. Hasil dari petani jauh berkurang," lanjut Zulkifli.
Dia menjelaskan, saat musim kemarau, panen petani turun dari yang biasanya 6-7 ton per hektar, menjadi hanya 3 atau 4 ton per hektar. Dampaknya, pasokan di Pasar Induk Beras Cipinang berkurang, dan harga naik.
Oleh sebab itu, menurut Zulkifli, HET tidak efektif saat memasuki musim kemarau nanti.
"Pasokan kurang, harga tinggi, HET ini menjadi tidak efektif. Umpamanya beras naik, dipaksakan orang jual beras murah, bagaimana nanti ditangkap sebab enggak sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah," tutur Zulkifli yang mengaku sudah 35 tahun berdagang beras.
Dia menambahkan, pemerintah sebaiknya menyerahkan harga beras kepada mekanisme pasar.
"Intiya kami pedagang di Cipinag menyatakan tidak sependapat dengan HET yang ditetapkan. Harga beras kembalikan ke pasar, pasar yang menentukan," kata Zulkifli. (dtf)