Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Penyidik KPK menangkap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono terkait
kasus suap. Uang terkait proyek pengerukan di Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.
"Uang terkait pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantor KPK, Kamis (24/8/2017).
Tonny, kata Basaria, diduga menerima uang sebanyak Rp 20,74 miliar dari pejabat PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK). Basaria menuturkan PT AGK
menggelontorkan uang Rp 20,7 miliar guna memenangkan tender proyek pengerukan pelabuhan tersebut. Proyek ini sudah berlangsung sejak 2016.
Tonny ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini. Selain Tonny, KPK juga menetapkan Komisaris PT AGK Adiputra Kurniawan
sebagai tersangka. dtc