Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Dalam rapat antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan direksi PT Pertamina (Persero) pada Jumat (18/8/2017), ada wacana agar dana iuran yang diterima BPH Migas dari badan usaha dipakai untuk membantu Program BBM Satu Harga.
Saat ini total penerimaan BPH Migas dari iuran mencapai Rp 1,2 triliun per tahun, sedangkan yang terpakai hanya Rp 200 miliar per tahun saja. Jadi ada dana sebesar Rp 1 triliun yang tidak terpakai.
Uang Rp 1 triliun ini yang diusulkan untuk mendukung Program BBM Satu Harga. Kementerian ESDM mengaku masih mempelajari usulan tersebut, apakah diperbolehkan menurut peraturan yang berlaku. Belum ada rencana untuk merealisasikannya dalam waktu dekat.
"Masih kita evaluasi apakah diperbolehkan menurut peraturan perundang-undangan. Baru wacana, masih dikaji dulu peraturannya," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Penggunaan iuran BPH Migas untuk Program BBM Satu Harga harus melalui mekanisme penganggaran yang panjang, mulai dari bagian perencanaan BPH Migas hingga Badan Anggaran DPR RI, tidak bisa langsung 'disumbangkan' atau 'dihibahkan' ke Pertamina.
"Itu masih tingkat wacana dan usul saja, harus melalui mekanisme penganggaran dulu, yaitu dibahas di bagian perencanaan, dibahas lagi di Inspektorat Jenderal dan bila disetujui baru diajukan melalui RKA K/L (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) Kementerian ESDM ke Komisi VII dan Badan Anggaran," papar Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, beberapa waktu lalu.
Wacana ini, Fanshurullah menambahkan, pernah dibahas juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada Juli lalu. Tapi belum ada tindak lanjut.
"Hal ini sudah sempat dibahas di RDP Komisi VII bulan Juli yang lalu. Pesan intinya, BPH Migas punya dana iuran dari ratusan badan usaha yang belum terpakai," tukasnya.
Penerimaan BPH Migas sebesar Rp 1 triliun itu mungkin saja digunakan untuk membantu Program BBM Satu Harga, tapi mungkin juga untuk keperluan lain, tergantung pembahasan anggaran nantinya. (dtf)