Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menkominfo Rudiantara mengatakan pemerintah dan polisi sudah lama mengendus pergerakan sindikat penyebar hoax dan SARA di media sosial, Saracen. Rudiantara menyinggung soal fenomena 'kucing-kucingan' grup Saracen di media sosial.
"Bukan Kominfo, tapi pemerintah, dengan kepolisian juga. Ini seperti kejar-kejaran. Akun ini ditutup, bikin akun lain. Karenanya yang mengetahui akun ini siapa platform, maka dari itu kami kejar platform," ujar Rudiantara di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
Rudiantara mengatakan, setelah marak pemberitaan Saracen, ada atensi dari penyedia layanan media sosial. Ia juga meminta penyedia layanan media sosial yang memiliki izin usaha di Indonesia juga terlibat dalam pemberantasan isu SARA dan hoax di media sosial.
"Responsnya, contohnya ketika kami bertemu dengan Telegram, kami minta siapa contact point-nya, kemudian harus ada organisasinya, siapa contact point-nya, karena yang namanya teknologi belum tentu 100 persen bisa menyaring," imbuh Rudiantara.
Namun ia mengatakan sudah ada peningkatan pemblokiran akun yang melanggar dari penyedia layanan media sosial, seperti Facebook dan Twitter. Peningkatan tersebut dilakukan setelah pemerintah bertemu dengan CEO Telegram.
"Sejak diundang kembali, sejak bicara dengan kami kembali dari Juli, setelah ramai-ramai Telegram dan lain sebagainya, mereka lebih baik sih, improve, artinya persentasinya lebih bagus," papar Rudiantara.
Sebelumnya diberitakan, media sosial diramaikan oleh beredarnya nama-nama pengurus yang disebut masuk struktur sindikat Saracen, penyebar isu SARA. Nama-nama pengurus itu ada dalam screenshot foto yang tersebar di media sosial, salah satunya di Twitter. Dari sejumlah nama itu, ada pula orang yang dikenal publik.
Ketua Saracen Jasriadi menyebut struktur itu tidak benar karena hanya dibuat berdasarkan asal tunjuk. "Struktur itu sebenarnya tidak ada. Struktur itu ilegal. Itu main tunjuk," kata Jasriadi kepada wartawan di Bareskrim, gedung KKP, Kamis (24/8). (dtc)