Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui kenaikan dana partai politik dari Rp 108/suara menjadi Rp 1.000/suara nasional alias naik 10 kali lipat. Partai Demokrat menyambut positif kenaikan dana parpol.
"Ya saya pikir itu memungkinkan untuk, pertama untuk kemandirian partai, bisa betul-betul lebih bagus. Kalau intinya kan untuk mencegah korupsi dan independensi partai," ujar Waketum Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).
Menurut Syarief, kenaikan dana ini akan memberi dampak positif bagi parpol-parpol untuk bekerja. Keputusan menaikkan dana parpol dapat membuat proses demokrasi lebih baik.
Syarief mengatakan kenaikan dana parpol ini tak dapat dikatakan terlalu besar atau kecil. Intinya, kata dia, keputusan pemerintah menyetujui kenaikan dana parpol membuktikan negara masih mampu dalam hal anggaran.
"Ternyata APBN kita sekarang ini dengan angka Rp 1000/suara memungkinkan untuk pemerintah mendukung. Saya pikir ini bagus buat demokrasi kita," ucap Syarief.
Terkait masalah transparansi penggunaan dana parpol, dia mengatakan banyak cara untuk mengecek apakah ada penyelewengan dana parpol ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menurut Syarief bisa mengaudit parpol.
"Ya BPK kan sebagai auditor negara boleh saja, silakan saja," kata anggota Komisi I DPR itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyetujui kenaikan dana bantuan partai politik. Kenaikan dana parpol ini salah satunya didasari rekomendasi dari KPK. Usulan KPK bahkan lebih besar dibanding kenaikan yang diterapkan oleh Sri Mulyani.
"KPK lebih besar sedikit, yakni Rp 1.071 per suara sah. Tapi kita sudah evaluasi. Dulu per setiap suara sah hanya dinilai Rp 108 perak, sekarang naik jadi Rp 1.000," papar Sri Mulyani dalam acara Workshop Nasional Perempuan Legislatif Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (27/8).
KPK pun meminta agar kenaikan dana bantuan dapat dimanfaatkan oleh parpol-parpol untuk hal-hal positif. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga senada dengan Syarief Hasan soal pengauditan.
"Karena itu dana pemerintah, makanya harus diaudit juga supaya sesuai dengan peruntukannya," ucap Saut, Senin (28/8). (dtc)