Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Personel Unit II Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut menangkap tersangka kurir Narkoba jaringan Aceh-Medan dari daerah Besitang, Kabupaten Langkat, Minggu (27/8/2017). Dari tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena melawan, petugas menyita barang bukti berupa 4 Kg narkoba jenis sabu.
Kepada wartawan, Senin (28/8/2017) malam, Direktur Ditres Narkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Kasubdit II AKBP Hilman Wijaya mengatakan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan tersangka Abdul Samad bin Hasan (49) warga Desa Meunasah Bapen, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Aceh Utara, yang berperan sebagai kurir membawa sabu seberat 4 Kg dari Aceh.
"Awalnya kita mendapatkan informasi akan ada kurir membawa Narkoba jenis sabu dari Aceh menuju Medan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung melakukan penyamaran dan mendapati lokasi pelaku," ujarnya.
Saat dilakukan upaya penangkapan pelaku berusaha melarikan diri mengendarai mobil yang dikemudikannya. Potugas kemudian melakukan pengejaran dan menghadang mobil tersangka di kawasan Besitang, Kabupaten Langkat. Setelah diperiksa, petugas menemukan barang bukti diduga sabu yang kemas menggunakan lakban coklat dalam tas hitam milik tersangka.
"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan bungkus warna kuning serta diplester lakban coklat di dalam tas hitam. Diketahui, sabu tersebut seberat 4 kg," katanya.
Dijelaskan, setelah mengamankan tersangka beserta barang bukti, pihaknya melakukan pengembangan penyidikan untuk menangkap bandar pemilik sabu tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, pihaknya terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
"Saat akan diamankan, tersangka melawan dan berusaha melarikan diri. Karena itu, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka. Hingga saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif, sebagai pengembangan penyidikan untuk menangkap bandar pemilik Narkoba tersebut," jelasnya.