Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Madiun. Motif tewasnya seorang narapidana (napi) narkoba penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pemuda klas 2A Madiun adalah karena sakit hati dilecehkan. Pelaku sakit hati karena alat vitalnya digerayangi korban.
Korban adalah Harjo Panut (66), warga Desa Bayemtaman, Kartoharjo, Magetan. Sementara pelaku adalah Febri Yuwono (25), napi narkoba asal Jalan Donowati IV, Sukomanunggal, Surabaya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia tega menganiaya hingga korban tewas karena sakit hati, alat vitalnya digerayangi korban," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Logos Bintoro kepada detikcom di kantornya, Senin (28/8/2017).
Logos mengatakan, Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/8/2017) pagi. Saat digerayangi, pelaku langsung marah. Dia mengambil asbak berbahan semen di dekatnya dan memukulkannya dengan keras ke kepala korban.Korban pun ambruk dengan luka robek di kepalanya. Korban segera dibawa ke RSUD dr Soedono Madiun. Korban yang dirawat secara intensif diketahui tewas pukul 17.00 WIB. (dtc)