Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan pemerintah menunda pemekaran 314 daerah otonomi baru (DOB) disebabkan situasi anggaran dan keuangan negara. Ia juga sudah menyampaikan alasan penundaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jujur saya menyampaikan pada Presiden menunda dulu karena situasi anggaran dan keuangan. Kita kan tahu, tapi kami ingin rencana strategis nasional yang dicanangkan Jokowi selesai dulu," ujar Tjahjo sesuai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Tjahjo tidak bisa memprediksi sampai kapan pemerintah melakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru. Ia menjelaskan, semuanya tergantung kondisi keuangan negara.
"Kami nggak berani menyebutkan (waktu). Kalau saya sebutkan 4 atau 5 tahun lagi. Ya kalau iya (terealisasi), kalau nggak? Saya nggak mau 5 tahun lagi dikatakan 'ini mantan Mendagri bohong', ya nggak juga. Ini kan semua dicatat," urai Tjahjo.
Namun, Tjahjo menjelaskan DPR memiliki hak konstitusional untuk meminta pemekaran daerah otonomi baru. Sebab, DPR juga memiliki hak budgeting untuk menentukan anggaran."Yang memutuskan anggaran bukan hanya pemerintah, dengan DPR juga. Saya mempertimbangkan aspek tadi perlu ditunda dulu pemekaran supaya program Jokowi selesai dulu infrastrukturnya," tuturnya. (dtc)