Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI), di aula Mapolres Madina, Panyabungan, Selasa (29/8/2017).
Rapat dihadiri kasat, kabag, beberapa kapolsek, para camat masuk dalam wilayah tambang, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, BLH, TNBG, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah 8, Dinas Tenaga Kerja, serta undangan lainnya.
Kapolres AKBP Martri Sonny mengatakan, PETI sudah lama berlangsung, maka perlu suatu langkah untuk mengantisipasi. Madina kaya SDA harus dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Menurutnya, kegiatan penambang sudah makan korban, makanya harus menjadi pembahasan bersama. Apalagi adanya UU Minerba tentang perizinan, kemudian tanpa mengesampingkan masyarakat banyak menggantungkan hidup dari pertambangan ini.
"Maraknya PETI di Kabupaten Mandailing Natal kita cari solusi. Bahkan di daerah Kota Panyabungan banyak berdiri pengolahan emas, berakibat terancam kesehatan masyarakat. Sudah pernah ditertibkan namun sampai sekarang masih beroperasi, " katanya.
Kapolres mencontohkan pertambangan ilegal ini menjamur, di antaranya Kecamatan Hutabargot, Naga Juang, Muara Batanggadis, Muara Sipongi, Kotanopan
"Makanya, dalam forum diskusi inilah kita harapkan bisa mengambil langkah, sehingga PETI tidak lagi menjadi ancaman," harap Kapolres.