Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terungkapnya kasus dugaan penipuan perjalanan umroh oleh First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menyebabkan sejumlah kantor perwakilannya tutup. Di kota Medan, kantor cabang First Travel di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Istana Bisnis Center Nomor 4 Medan, juga tidak beroperasional.
"Ada cabangnya di Medan, itu perwakilan dari pusat. Dulu saya yang meresmikan bersama Anggota DPD RI di April 2017. Dulu kita tidak tahu itu bermasalah. Di Medan juga belum ada korban yang mengadu," kata Kepala Seksi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumut, Bahrum Saleh, Selasa (29/8/2017).
Lantas bagaimana peran Kanwil Kemenag Sumut dalam perizinan travel umrah. Menurut Bahrum mereka tidak menerbitkan izin travel, melainkan hanya mengeluarkan rekomendasi bahwa travel perjalanan umroh berkaitan layak diterbitkan SK dari Dirjen di Pusat.
"Kemenag Sumut hanya meninjau, meminta laporan jamaah, melihat kantor dan lain-lain. Setelah itu diajukan ke pusat, lalu pusat meninjau, baru mengeluarkan jika sudah dianggap layak. First Travel itu saat pertama beroperasi di Medan semua suratnya lengkap dan ditunjuk dengan akte notaris. Tapi sampai hari ini belum ada juga dia mengutip jamaah. Masih baru dia itu, rukonya masih disewa satu tahun," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan belum ada menerima laporan jamaah yang pernah menggunakan jasa First Travel. Namun begitu, dia mengimbau agar jamaah yang menjadi korban penipuan First Travel di Sumatera Utara membuat laporan ke Poldasu jika menjadi korban.
"Sampai saat ini ita belum ada menerima laporan korban. Kita masih tunggu dan siap menindak lanjuti, apalagi di Medan juga ada kantor First Travel. Kita imbau jika ada korban di Sumut segera membuat laporan ke Poldasu," tegasnya.