Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana untuk memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah alias inspektorat. Tjahjo mengatakan, payung hukumnya nanti bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP).
Tjahjo mengatakan penguatan inspektorat tersebut, bisa melalui pendidikan. Dirinya berkoordinasi dengan KPK terkait persoalan ini.
"KPK memberi pengarahan, memberi materi, untuk penguatan (inspektorat)," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Untuk aturannya, Tjahjo mengatakan yang ada harus dioptimalkan. Termasuk dengan cara memperkuat fungsi pengawasan anggaran.
"Itu sudah kita bahas bersama KPK. Agar inspektorat makin kuat, makin profesional, makin punya integritas, tidak bisa diintervensi, makin berani," katanya.
Untuk kajian payung hukumnya, kata Tjahjo, sudah selesai. Bentuknya nanti bisa berupa Peraturan Pemerintah (PP).
"Bisa PP, cukup," katanya. (dtc)