Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sejumlah batang pohon di kawasan jalan inti kota Rantauprapat disinyalir menjadi ajang promosi oknum yang bakal calon Gubsu di Pilgubsu 2018 mendatang.
Alhasil, pohon pelindung di bahu jalan kota menjadi sarana Alat Peraga Kampanye (APK) oknum yang diduga berambisi maju di Pilgubsu 2018 mendatang.
Tindakan itu, mendapat kecaman dari MQ Rudi, salahseorang pegiat lingkungan di Labuhanbatu, Rabu (30/8/2017). Memaku pohon, kata dia, adalah salah satu kesalahan besar bagi bakal Calon Kepala Daerah.
Menurut dia, pemerintah harus mencegah terhadap penggunaan pohon sebagai alat peraga kampanye. Karena dapat merusak habitat tumbuhan.
"Pemerintah daerah dan masyarakat harus memelihara dan menjaga pohon perindang jalan agar tidak dirusak. Sebab jika pohon pohon tersebut rusak maka tumbuhan terancam kelestariannya," paparnya.
“Belum jadi kepala daerah sudah merusak dan melakukan kejahatan lingkungan, bagaimana kalau dia sudah jadi? Sebaiknya masyarakat janganlah pilih calon kepala daerah yang suka memaku pohon yang hanya untuk kepentingan pribadi. Calon pemimpin kayak itu, tidak berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida Rasahan ketika dikonfirmasi mengaku jika penertiban media luar dan promosi tersebut belum ranah pihaknya. Karena, saat ini belum masuk tahapan pencalonan Pilgubsu 2018. "Belum ada calon Gubsu. Karena belum masuk tahapan pendaftaran," ujarnya.
Jadi, penertiban spanduk tersebut menurut Syafrida masih masuk wilayah tugas Pemerintah daerah setempat. "Itu tugas pemerintah daerah," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Labuhanbatu Elpin Riswan mengaku akan melakukan kordinasi dengan Sekdakab, Asisten I dan Kesbang Pol Linmas Pemkab Labuhanbatu. "Kita akan berkordinasi untuk mengambil langkah menindaklanjuti hal itu," akunya.