Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menteri untuk membahas penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Khususnya mengenai tarif pelayanan yang dikenakan kepada masyarakat. Jokowi inginkan agar lebih hati-hati dalam pengambilan keputusan.
Demikianlah arahan Jokowi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Para menteri yang hadir di antaranya di bidang ekonomi.
"Fungsi pelayanan masyarakat harus diseimbangkan antara kebutuhan untuk mendapatkan penerimaan terutama dari Badan Layanan Umum (BLU) pendidikan dan kesehatan dengan layanan kepada masyarakat, jangan membebani masyarakat," jelasnya.
"Oleh karena itu penetapan tarif para instansi K/L yang menetapkan penerimaan tarif dari PNBP harus dilakukan secara hati-hati harus mempertimbangkan aspek daya beli masyarakat," kata Sri Mulyani.
BLU diminta juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Terutama bagi BLU yang sudah menaikkan tarif beberapa waktu lalu.
"Dari sisi efisiensi dari BLU nya sendiri dan juga dari kemampuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik itu yang paling penting. Jadi jangan sampai PNBP itu menjadi satu bentuk penerimaan negara yang tidak mempunyai dasar yang baik," paparnya.
Bila memang harus ada kenaikan tarif, maka harus melalui kajian yang sangat matang seperti biaya operasi. Diperlukan juga kemudian sosialisasi kepada masyarakat.
"Sehingga bisa dipertanggungjawabkan usulan tarif yang diberikan sampaikan sehingga tidak terjadi lagi pengusulan tarif yang tidak jelas dari sisi apa yang menjadi faktor kenaikan tersebut dan dampaknya atau manfaatnya kepada masyarakat," pungkasnya.
Diketahui awal tahun ini, pemerintah menaikkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di antaranya biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mencapai tiga kali lipat. (dtf)