Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Proyek pipa transmisi ruas Kalimantan-Jawa (Kalija) II yang lelangnya dimenangkan oleh PT Bakrie & Brothers Tbk pada 2006 alias 11 tahun lalu belum dibangun sampai sekarang. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun melakukan evaluasi terhadap proyek ini.
Anggota Komite BPH Migas, Jugi Prajogio, menjelaskan bahwa proyek ini sedang ditinjau ulang, apakah perlu dilanjutkan atau tidak. Sebab, tidak ada jaminan pasokan gas yang mencukupi.
Pipa Kalija I dan II direncanakan memanjang dari Bontang sampai Semarang dengan kapasitas 1.000 MMSCFD. Tapi gas yang tersedia untuk dialirkan melalui pipa Kalija jumlahnya jauh di bawah itu.
"Kemarin kita bahas proyek pipa gas Kalija yang original, itu saya ingin validasi yang pertama adalah dari Kementerian ESDM dan SKK Migas mengenai berapa jumlah kargo LNG yang free, ternyata sampai 2020 tidak besar, paling 300 MMSCFD," kata Jugi dalam konferensi pers di Kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Selain itu, pasar untuk pipa Kalija juga belum jelas. Rencana pembangunan pipa gas harus komprehensif mulai sumber pasokan gas hingga pasarnya. Jika tak ekonomis, lebih baik tidak dibangun.
"Kita lihat juga potensi pasar di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan pasokan dari Pulau Jawa sendiri dan LNG yang free dari Bontang, apakah masih ekonomis pipa dengan kapasitas 1.000 MMSCFD, siapa buyer-nya," tukas Jugi.
BPH Migas telah mengundang juga SKK Migas dan badan-badan usaha untuk mengkaji apakah pembangunan pipa Kalija II perlu dilanjutkan atau tidak, apakah ada suplai gas yang memadai, apakah sesuai dengan kebutuhan industri dan PLN.
"Kita harus validasi dari semua rencana. Kami juga mengundang SKK Migas, badan usaha yang besar-besar," tutupnya. (dtf)