Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Langkat. Suwarmin sah menjadi anggota DPRD Langkat dari PPP menggantikan almarhum Syahrial Efendy Simanjuntak.
Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/398/KPTS/2017 tanggal 18 Agustus 2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Langkat.
"Atas dasar surat itu, DPRD Langkat menggelar sidang paripurna hari ini," kata Ketua DPRD Langka, Terbit Rencana Perangin-angin SE didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD Langkat, Sapta Bangun, Ralin Sinulingga dan Dony Setha, Rabu (30/8/2017).
Wakil Bupati Langkat Drs Sulistianto MSi atas nama Bupati Langkat mengucapkan selamat bertugas kepada Anggota DPRD Kabupaten Langkat Suwarmin.
Saudara Suwarmin menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Almarhum Syahrial Efendi Simajuntak.
“Selamat bertugas dan semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” harapnya.