Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Nyon. UEFA resmi menyelidiki aktivitas transfer Paris Saint-Germain di musim panas ini. Itu terkait dugaan adanya pelanggaran Financial Fair Play (FFP).
PSG melakukan dua transfer pemain yang jadi sorotan di musim panas ini. Pertama, mereka mendatangkan Neymar dari Barcelona senilai 222 juta euro atau Rp 3,5 triliun.
Kemudian PSG meminjam Kylian Mbappe dari AS Monaco. Opsi pembelian permanen striker 18 tahun itu mencapai 180 juta euro atau Rp 2,85 triliun.
Banyaknya uang yang dikeluarkan PSG membuat raksasa Ligue 1 itu berpotensi melanggar aturan Financial Fair Play. UEFA memulai penyelidikan soal itu pada Jumat (1/9/2017).
"Dewan Penyelidik Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA telah membuka penyelidikan resmi terhadap Paris Saint-Germain sebagai bagian dari proses pengawasan klub di bawah regulasi Financial Fair Play," tulis UEFA di situs resminya.
"Dalam beberapa bulan mendatang, Dewan Penyelidik akan bertemu secara rutin untuk mengevaluasi semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini secara hati-hati," UEFA menambahkan.
FFP adalah aturan yang diterapkan UEFA sejak 2013. Aturan itu bertujuan membatasi utang klub serta membatasi sang pemilik menyuntikkan uangnya kepada klub. PSG sendiri dimiliki oleh Qatar Sports Investments sejak 2011 silam.
Hukuman atas pelanggaran FFP bervariasi. Dari yang paling ringan berupa denda, hingga hukuman-hukuman lain berupa penahanan uang hadiah, pelarangan transfer, hingga yang paling berat berupa diskualifikasi dari kompetisi antarklub Eropa.dcn