Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Forum Komunikasi Konsultasi Gerejawi Sumatera Utara (FKGGSU) melayangkan pernyataan tidak mengakui munculnya organisasi sejenis di tingkat Provinsi Sumut.
Bilamana hal itu terjadi, maka tidak ada sangkut pautnya dengan FKKGSU. Segala konsekuensi dan risiko akibat pergerakan organisasi sejenis tersebut, tidak menjadi tanggung jawab FKKGSU.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum FKKGSU Pdt Dr Jamilin Sirait bersama Plt Sekretaris Umum Pdt Hotman Hutasoit MTh, di Medan Club ,Jalan Kartini, Medan, Sabtu (2/9).
Hadir juga Ketua Sumatera Berdoa JA Ferdinandus dan Ketua I PGPI Sumut NAD Pdt NP Sitorus MTh.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini ada muncul organisasi sejenis di mana pengurusnya sudah terbentuk untuk periode 2017-2022.
Menurut Jamilin, pihaknya tidak berwenang melarang berdirinya organisasi gerejawi di Sumut. Hanya, dalam konteks organisasi antargereja, sudah ada wadahnya di mana masing-masing pimpinan gereja-gereja aras nasional dan non aras nasional di Provinsi Sumut, sudah bersepakat bahwa hanya ada satu organisasi antargereja di Sumut.
"Para pimpinan organisasi gereja di Sumut telah bersepakat berhimpun di FKKGSU. Artinya, organisasi gereja tidak memberi restu berdirinya organisasi sejenis di luar FKKGSU, ini agar tidak membuat jemaat gereja bingung," tambah Pdt Hotman Hutasoit MTh.
Saat ini pun, kata Hotman, para pimpinan organisasi gereja sudah disurati FKKGSU untuk menertibkan oknum-oknum dari organisasi gerejanya yang bergabung di organisasi sejenis tersebut.
JA Ferdinandus menambahkan, masyarakat gerejawi janganlah menimbulkan perpecahan dengan dibentuknya organisasi antargereja sejenis FKKGSU.
"Boleh kita membentuk orgnisasi, tetapi mari lakukan sesuai mekanisme. Dan kami minta kepada pemerintah sebelum mengeluarkan izinnya, kiranya berkonsultasi dululah dengan kami," ujarnya.
"Kita bisa menyesalkan apabila ada ini (organisasi sejenis) karena itu mencerminkan ketidaksatuan kita bersama. Kehadiran suatu lembaga tidak bileg membawa perpecahan di dalam suatu gereja," ujarnya.
Pdt NP Sitorus menambahkan kalau muncul lagi wadah gereja yang baru, maka anggotanya dari mana.
"Saya kira anggotanya tidak ada lagi, jadi kalau yang lain muncul berarti itu pribadi pribadi. Jangan lagi membuat bingung," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jamilin Sirait membacakan pernyataan kesepakatan Pimpinan Lembaga Gerejawi Sumut yang terhimpun dalam FKKGSU.