Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Komite II DPD RI dan Institut Teknologi Medan (ITM) menggelar seminar uji sahih dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Kegeologian, di Gedung Bina Graha Pemprovsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (05/09/2017).
Hadir dalam kegiatan tersebut Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo, Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba beserta rombongan DPD RI, Rektor ITM Ir Mahrizal Masri MT.
Ibnu S Utomo menyampaikan bahwa Pemprovsu mendukung disahkannya RUU Penyelenggaraan Kegeologian yang diusulkan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
"Pada dasarnya Pemprovsu mendukung RUU ini. Apalagi Sumut memang membutuhkan UU ini, terutama Sinabung yang saat ini juga masih erupsi. Kita berharap RUU ini dapat dirincikan dengan baik sehingga menjadi UU yang bermanfaat bagi Sumut dan Indonesia nantinya," ucapnya.
Rektor Mahrizal Masri menyatakan, UU ini sangat bermanfaat bagi Indonesia. Terlebih banyak daerah yang masih perlu banyak penelitian lebih lanjut soal geologi tersebut. Termasuk di Sumatera Utara.
"Di Sumut katanya masih ada gunung merapi aktif di bawah Danau Toba. Dan ini perlu penelitian lebih lanjut. Di sinilah pentingnya UU Geologi itu," sebutnya.
Bukan hanya itu, ia juga menyebutkan, pentingnya UU Geologi ini agar pemerintah mempunyai ekseskusi dan pegangan kuat jika terjadi bencana.
"Selama ini kan ketika ada bencana baru kita sibuk mengaturnya. Jika ada UU ini, kawasan wisata yang rentan dengan bencana dapat dibuat menjadi kawasan yang tidak tetap. Tidak ada masyarakat yang berada di daerah rentan bencana. Seperti di luar negeri. Dan itu diatur dalam UU ini," ucapnya.
Parlindungan Purba yang menginisiasi kegiatan ini menyebutkan, jika saat ini ada dua RUU yang diusulkan Komite II DPD RI. Selain RUU Penyelenggaraan Kegeologian, komite II juga telah mengusulkan RUU Energi Terbarukan.
"Hasil dari pembahasan ini akan kita sampaikan ke paripurna dan singkronkan ke PPU," ucapnya sambil mengatakan acara tersebut juga dihadiri anggota DPD RI dari provinsi lainnya yakni seperti Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Riau, Jawa Timur dan lainnya.
Bukan hanya disampaikan ke paripurna, melainkan hasil dari uji sahih ini nantinya juga akan disampaikan ke pemerintah dan DPR.
"Nanti kita buat argumennya. Karena hari ini pembahasannya bukan hanya di Medan. Melainkan juga dibahas di Makassar. Kebetulan di Medan kita bekerja samanya dengan ITM," sebutnya.