Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Komisi I DPR mendesak Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) segera membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, Komisi I DPR menolak membahas anggaran BSSN.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9). Hasanuddin mengatakan, Lemsaneg mengusulkan anggaran Rp 3.042.698.169.000 untuk kebutuhan anggaran BSSN pada tahun 2018.
Hasanuddin menyampaikan, salah satu alasan Komisi I DPR menolak membahas anggaran BSSN karena lembaga tersebut belum terbentuk secara definitif dan belum ada penanggungjawab di bidang anggaran. Selain itu, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN belum tercantum.
"Tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN juga belum tercantum, apa sesungguhnya tupoksi BSSN itu? Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya, maka bagaimana menghitung anggarannya?" ujar Hasanuddin.
Struktur organisasi BSSN juga dinilai masih belum jelas. Oleh sebab itu, Komisi I DPR meminta pemerintah segera menyelesaikan struktur, tupoksi, hingga pengisian jabatan dalam BSSN.
"Atas dasar tersebut di atas, Komisi I DPR-RI sepakat agar Pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi dan pengisian para pejabatnya dulu, supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja," ucap politikus asal PDIP ini.
BSSN sejatinya sudah diwacanakan sejak awal tahun 2017. Pembentukan BSSN juga sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. BSSN ditargetkan beroperasi pada akhir September 2017. (dtc)