Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Sepuluh tahun berlalu proyek pembangunan kolam renang di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu mangkrak. Malah, fasilitas cabang olahraga yang berada bersebelahan dengan Kantor Dispora itu sudah menjadi semak elukar.
Padahal, untuk membangunnya, Pemkab Labuhanbatu sudah menghabiskan dana Rp 2 miliar untuk pondasi kolam renang, yang mempergunakan dana bersumber dari APBD TA 2006 dan TA 2007.
Fisik pondasi bangunan berbentuk cor yang sudah ditumbuhi tanaman liar meskipun sudah 3 kali berganti kepala daerah
Anggota DPRD Labuhanbatu Ahmad Jais menilai, Pemkab Labuhanbatu agar mengambil inisiatif terkait terlantarnya aset daerah tersebut. "Jangan dibiarkan kondisinya semakin memprihatinkan," kata politikus PAN Labuhanbatu ini, Selasa (5/9/2017), di Rantauprapat.
Menurut dia, sudah saatnya Pemkab mengevaluasi dan menganalisa kondisi terlantarnya rencana pembangunan kolam renang tersebut. "Sebaiknya dipikirkan, apakah proyek tersebut dilanjutkan atau dialihfungsikan," ujarnya.
Menurut salahseorang warga sekitar, di lokasi tersebut acap kali ditemukan binatang liar seperti biawak di sana.
"Sering ada biawak menghampiri mobil truk yang kebetulan parkir di sana," sebut salahs eorang kernek truk yang sedang parkir di kawasan itu.
Plt Kadis Infokom Kabupaten Labuhanbatu, Ikhsan saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau soal lanjutan pengerjaannya agar tanya langsung kepada Dinas PU Bina Marga, karena hal itu merupakan tupoksi mereka.
"Coba tanya sama Kepala Dinas PU Bina Marga, karena ada atau tidaknya lanjutan pengerjaan pembangunan kolam renang tersebut di program mereka dalam 5 tahun ini," ujarnya melalui seluler.