Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Istri Andi Narogong, Inayah diperiksa KPK menjadi saksi untuk tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto. Pemeriksaan hari ini penjadwalan ulang karena Inayah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ada kebutuhan pemeriksaan tadi saya kira itu penjadwalan ulang di hari yang lain. Dipanggil untuk SN (Setya Novanto)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (5/9/2017).
Namun Febri belum mengetahui materi pemeriksaan untuk Inayah. Inayah sebelumnya sudah memberikan keterangan dalam sidang perkara e-KTP.
"Saya belum dapat informasinya, saya kira beberapa hal sudah muncul dalam proses sidang," kata Febri.
Inayah mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Dia tidak memberikan pernyataan kepada wartawan saat masuk.Hal yang sama juga terjadi usai Inayah diperiksa sekitar pukul 19.30 WIB. Dia tetap menunduk dan menutup wajahnya dengan rambut panjangnya. (dtc)