Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Suku bunga kredit perbankan dinilai masih tinggi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memanggil perbankan, khususnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar bisa lebih cepat menyesuaikan suku bunga kredit.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, bunga kredit memang diharapkan turun setelah BI menurunkan suku bunga acuan.
"Kami akan menyesuaikan dengan bunga deposito dulu, setelah itu baru bunga kredit yang disesuaikan. Jadi kita akan merespon penurunan bunga deposito agar bisa menyesuaikan," kata Tiko di Gedung DPR RI, Rabu (6/9/2017).
Dia mengatakan, nantinya akan mengusulkan jika ada penyesuaian bunga maka harus ada pembayaran. Namun dia mengatakan mesti ada penurunan bunga deposito baru bank bisa mengubah suku bunga kreditnya.
Tiko menjelaskan, untuk bunga kredit memang tergantung dengan segmen kredit. "Kalau secara rata-rata kan sudah banyak bunga yang di bawah 10% seperti kredit korporasi. Lalu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tapi kalau mikro kan jadi KUR jadi kita fokus ke UMKM," jelas dia.
PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) memberikan bunga 9,95% untuk kredit korporasi dan kredit ritel. Kemudian untuk kredit mikro, Bank Mandiri memberikan bunga 18,85%. Sedangkan untuk kredit konsumsi termasuk kredit pemilikan rumah (KPR) 10,25% dan kredit konsumsi non KPR 12,25%. (dtf)