Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Madinah. Di tengah arus pemulangan jemaah dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah ke Tanah Air, ada momen haru. Seorang jemaah kerepotan membawa barang karena saking banyaknya bawaan. Selain membawa 2 tas, dia menggendong buntalan besar. Petugas haji terharu.
Dalam foto yang beredar, terlihat tangan kiri nenek itu menyeret tas besar di Bandara Jeddah. Sedangkan tangan kanan menenteng tas lainnya. Dia juga menyelempangkan tas ke bagian depan. Terakhir buntalan besar berada di punggung.
Kasubag Informasi dan Humas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Abdul Basir, mengatakan sang nenek bernama Suliyah. Dia berasal dari Banjarnegara dan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 1 Embarkasi Solo (SOC 01). Bersama rombongan, dia terbang ke Tanah Air, Rabu (6/9).
"Sebelumnya sudah diimbau tak boleh membawa barang terlalu banyak terkait ketentuan dalam penerbangan. Si Mbah (Suliyah) ingin semua dibawa," kata Basir yang bertugas di Daker Bandara ini, Kamis (7/9/2017).
Petugas haji terharu, kemudian membantu mem-packing barang bawaan Mbah Suliyah. Karena tak bisa dijadikan satu bawaan, sebagian barang Mbah Suliyah dititipkan ke teman satu kloter. Akhirnya, semua teratasi sebelum pesawat mengudara.
"Prinsipnya jangan terlihat terlalu repot supaya bisa masuk ke gate keberangkatan," tutur Basir.
PPIH Arab Saudi telah mengimbau kepada jemaah terkait barang bawaan sebelum pulang ke Tanah Air. Adapun ketentuannya sebagai berikut:
1. Jemaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo
2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan jemaah
3. Selama penerbangan, jemaah dilarang: membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan; benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan); memasukkan Air Zamzam dalam koper (bagasi); dan membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml.
4. PPIH Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika ada barang yang hilang akibat koper (bagasi) dibongkar karena terindikasi terdapat benda yang membahayakan penerbangan. (dtc)