Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jumlah antrean orang yang mengambil nomor urut pemesanan (NUP) pembelian Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di Stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) Tanjung Barat telah mencapai 1.2700. Pemesanan masih dibuka sampai jadwal pemilihan unit.
Direktur Pemasaran Perumnas, Muhammad Nawir menjelaskan, pemilihan unit olah masyarakat yang sudah melakukan pemesanan bakal dilakukan pada 24 September 2017 mendatang.
"Nanti sekitar tanggal 23 atau 24 September 2017, yang sudah ambil NUP akan kita undang untuk melakukan pemilihan unit," ujar dia saat dihubungi detikFinance, Jumat (8/9/2017).
Adapun tata cara pemilihan adalah dengan memberikan kesempatan pada pemegang NUP dengan nomor urut paling kecil.
"Jadi nanti yang nomor urut paling kecil akan pilih duluan. Dari nomor 1, 2, 3 dan seterusnya. Enggak perlu dipaksakan, kalau dirasa enggak cocok atau khawatir enggak memenuhi persyaratan, masyarakat bisa tidak perlu ambil. Nanti yang sudah dibayarkan untuk ambil NUP bisa di-refund," sebut nawir.
Sementara, bagi masyarakat yang melakukan pemesanan dengan nomor urut 1.220, maka mereka akan masuk daftar waiting list.
"Kalau ada yang enggak lolos atau batal ambil, yang waiting list bisa menggantikan," sambung dia.
Setelah memilih unit, maka tahap selanjutnya masyarakat akan melanjutkan ke proses KPA (Kredit Pemilikan Apartemen). Untuk proses KPA, ada hal yang perlu diperhatikan. Bagi yang memesan unit dengan tipe subsidi, maka dia harus memenuhi sejumlah persyaratan.Persyaratan yang dimaksud, dari mulai gaji atau pendapatan yang maksimal adalah Rp 7 juta, belum pernah miliki rumah sebelumnya dan persyaratan rumah subsidi lainnya.
Asal tahu saja, bagi masyarakat yang berminat bisa memesan lebih dulu dengan mengambil NUP dengan membawa fotokopi KTP dan uang Rp 1 juta di tiga stasiun yang tersedia, Stasiun Tanjung Barat, Bogor dan Sudirman dari jam 2 siang hingga 7 malam.
Rusunami Tanjung Barat menyediakan hunian yang terdiri dari dua tipe, yakni tipe studio dengan 1 kamar luas 22 meter persegi dan tipe hunian dengan 2 kamar tidur luas 32 m persegi. Harga untuk MBR dipatok Rp 9,2 juta/meter persegi dan untuk non MBR atau komersil sebesar Rp 16-18 juta/meter. Hak guna kepemilikan rusunami berjangka waktu hingga 50 tahun. (dtf)