Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Seorang pelaku jambret ditangkap massa di komplek Perkantoran Bupati Labuhanbatu didi kawasan Jalan Gose Gautama, Rantauprapat, Sabtu (9/9/2017).
Pelaku Billy Andrean (18) warga Aek Matio, Kecamatan Rantau Utara naas ditangkap warga setelah menjambret tas tangan milik korban, Irma Mahdalian,i warga Labuhan Bilik, Panai Tengah di Jalan SM Raja, Rantauprapat.
"Kami dari Jalan Batu Sangkar, tujuan ke lokasi pesta sanak famili di Asrama Haji Rantauprapat," ujar korban.
Tapi, tepat di depan kantor Dinas Perizinan Labuhanbatu di Jalan SM Raja, Rantauprapat , dari arah belakang datang pelaku mengendarai motor Satria X nopol BK 4042 ZZ memepet korban yang berboncengan dengan Nazmi yang mengendarai r Honda Supra X nopol BK 4801 ZN.
Secara tiba-tiba pelaku menarik tali tas tangan korban. Sempat terjadi proses tarik menarik, antara korban dan pelaku. Namun akhirnya, tas korban berhasil dibawa lari pelaku.
Mengetahui tasnya dibawa lari, korban berteriak. Spontan, beberapa sepedamotor yang merupakan kerabat korban dan beriringan, langsung melakukan pengejaran.
"Karena tas dijambret, saya berteriak. Sepeda motor kami beriringan. Beberapa di antaranya langsung mengejar," ujar korban di ruang SPK Mapolres Labuhanbatu.
Pelaku dalam drama pelariannya, memilih berbelok ke arah kantor Bupati Labuhanbatu. Namun naas, sesampai di Jalan Gose Gautama, minyak sepeda motor yang dipinjam korban kehabisan bahan bakar. Warga pun berhasil meringkus pelaku dan menyerahkannya ke Polres Labuhanbatu. Beruntung, pelaku tidak dihakimi massa.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu, AKP Viktor Sibarani membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut. "Ya, sudah diamankan. Dan sedang dilakukan proses penyidikan," katanya.
Menurut Viktor, polisi juga akan menyelidiki terkait keterlibatan pihak dan lain terkait kepemilikan sepeda motor. "Diamankan sepedamotor pelaku dan sebuah tas tangan serta beberapa handphone," tandas Viktor.